KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya menyayangkan kematian dua anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung.
Virus Panleukopenia Menyerang Dua Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung.
Kematian yang Memprihatinkan
“Kematian binatang yang terancam punah dan dilindungi seperti Harimau itu tidak bisa dianggap biasa,” ujar Edwin, melalui keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).
Edwin menilai kasus tersebut bukan sekadar insiden biasa, karena ada kebijakan Pemerintah Kota Bandung terkait Kebon Binatang.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD, Edwin Senjaya Desak Perbaikan Pelayanan RSUD Bandung Kiwari
BACA JUGA: Pemerintah Mengamankan Kebun Binatang Bandung untuk Selamatkan Satwa dan Aset Daerah
Lakukan Evaluasi Total
Edwin mendesak Wali Kota Bandung, Kementerian Kehutanan, serta pihak kebun binatang melakukan koordinasi guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Harus ada evaluasi menyeluruh terkait insiden ini,” tegasnya.
Edwin ingin makanan satwa sesuai standar, kandang bersih, dan pemeriksaan kesehatan rutin.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya: Setuju Evaluasi Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
BACA JUGA: Kolaborasi OPD Bersihkan Kebun Binatang Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih
Ambil Langkah Nyata
Pemkot Bandung seharusnya dapat mengantisipasi dan memastikan seluruh hewan di kebun binatang itu terawat dengan baik.
“Dalam kenyataannya, hal tersebut belum dapat terlaksana. Oleh karena itu, harus ada langkah nyata dari Pemkot Bandung serta pihak terkait menyikapi peristiwa tersebut,” kata Edwin.
Sebelumnya, kedua anak harimau bernama Huru dan Hara mati karena terjangkit virus Panleukopenia.
Tim lintas instansi melakukan penanganan kolaboratif, namun gagal menyelamatkan nyawa kedua satwa tersebut. Red







Komentar