KABARHARMONI | BANDUNG, – Groundbreaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah regional di Jawa Barat.
Selanjutnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung.
Pemkot telah menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap operasional TPPAS Legok Nangka.
Pemerintah memproyeksikan fasilitas ini mulai beroperasi secara komersial pada 2029.
“Pokoknya Kota Bandung sudah berkomitmen. Kita sudah menandatangani pengadaan mobil transportasi khusus. Kita juga sudah menyiapkan lahan untuk pemilahan. Sampah dari Kota Bandung harus dipilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke Legok Nangka menggunakan kendaraan khusus,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu, 29 Juli 2026.
BACA JUGA: Groundbreaking BRT Bandung Raya Dimulai, Farhan: Angkot Bertransformasi Jadi Feeder Listrik
Siapkan Armada Khusus dan Fasilitas Pemilahan
Menurut Farhan, Kota Bandung akan mengirimkan sekitar 800 ton sampah per hari ke TPPAS Legok Nangka.
Karena lokasi fasilitas berada di kawasan berbukit, kami harus menggunakan armada dengan spesifikasi khusus.
Hal ini bertujuan agar armada mampu beroperasi secara aman dan optimal.
“Kendaraannya berbeda. Harus kuat menanjak dan memiliki sistem pengereman yang baik karena jalurnya naik dan turun. Jadi memang membutuhkan kendaraan yang dirancang khusus untuk operasional menuju Legok Nangka,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan lahan khusus untuk pemilahan sampah.
Dengan demikian, warga Kota Bandung wajib memilah seluruh sampah terlebih dahulu sebelum mengangkutnya ke Legok Nangka.
BACA JUGA: Targetkan Kota Lebih Bersih, Pemkot Bandung Prioritaskan Pengelolaan Sampah dalam RAPBD 2026
Legok Nangka dan Sarimukti Punya Peran Baru
Menurut Farhan, pembangunan TPPAS Legok Nangka merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi bagi kawasan Bandung Raya.
Fasilitas tersebut akan mengolah sampah hasil pilahan warga menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir konvensional.
Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan TPA Sarimukti juga akan memiliki peran baru.
Pemerintah akan memfungsikan Sarimukti sebagai pusat pengolahan sampah organik.
“Sarimukti nantinya akan dijadikan tempat pengolahan organik. Setelah dipilah, sampah organik akan dibawa ke Sarimukti untuk diolah. Pengolahannya akan menggunakan berbagai teknologi,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Tinjau Proyek Pembangunan Ulang TPST untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Dorong Gasifikasi Metana untuk Hasilkan Energi
Tim mengusulkan salah satu teknologi: memanfaatkan gas metana dari timbunan sampah organik lewat proses gasifikasi.
Menurut Farhan, teknologi tersebut memiliki potensi besar.
Selain menghasilkan energi, teknologi ini juga mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan.
“Salah satu teknologi yang saya dorong adalah gasifikasi metana dari tumpukan sampah organik. Ini menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan nilai tambah pengelolaan sampah,” katanya.
Dengan demikian, sistem persampahan tidak hanya menyelesaikan masalah.
Sistem ini juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi Kota Bandung.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Sepakati Proyek PSEL Sarimukti, Sasar 800 Ton Sampah Jadi Listrik Per Hari
Kuota 800 Ton/Hari Tetap Sesuai Kontrak 2018
Terkait alokasi sampah Kota Bandung ke TPPAS Legok Nangka, Farhan memastikan tidak ada perubahan dari kesepakatan sebelumnya.
Kota Bandung tetap mendapatkan kuota pengiriman sekitar 800 ton sampah per hari.
Kuota itu sesuai kontrak kerja sama yang Pemerintah dan pihak terkait tandatangani pada 2018.
“Sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani tahun 2018, tidak ada perubahan ataupun penyesuaian. Tinggal kita mengatur pelaksanaannya,” ungkapnya.
Kesiapan armada khusus, fasilitas pemilahan, serta penguatan pengolahan sampah organik di Sarimukti menjadi bagian dari transformasi sistem persampahan.
Kami berharap transformasi ini mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung dan kawasan Bandung Raya secara berkelanjutan. Red







Komentar