Pansus 16 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Pengelolaan Sampah Bersama DLH dan Tim Akademik

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan dan Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung terus mematangkan regulasi persampahan.

Pansus 16 menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Tim Naskah Akademik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Pansus 16 DPRD Bandung Gelar Rapat Matangkan Raperda Sampah

Ketua Pansus 16 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., memimpin langsung rapat tersebut.

Wakil Ketua Pansus 16, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., mendampingi jalannya rapat.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2026.

Selanjutnya, para anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung mengikuti rapat secara hybrid.

Mereka yang hadir antara lain Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P.; Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd.; Agus Hermawan, S.A.P.; Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.; Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN; Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov; H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I.; Nunung Nurasiah, S.Pd.; Muhammad Reza Panglima Ulung; Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.I.P.; dan Yoel Yosaphat, S.T.

BACA JUGA: DLH Kota Bandung dan DPRD Bahas Raperda Sampah Baru: Fokus ke Pengurangan dan Pemilahan dari Sumber

Regulasi Perkuat Peran Semua Pihak

Dalam rapat tersebut, Pansus 16 bersama Pemerintah Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik melakukan pendalaman materi Raperda Pengelolaan Sampah.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi.

Pansus 16 berharap regulasi tersebut memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam pengelolaan persampahan di Kota Bandung.

Selain itu, Pansus 16 menilai pengelolaan sampah membutuhkan regulasi yang kuat.

BACA JUGA: Anggaran Damkar Rp0 Disorot Komisi III DPRD Bandung, Dana Dishub-DLH-Diskominfo Juga Dipangkas

Pansus 16 Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah Kota Bandung

Regulasi tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga harus memperkuat peran pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Pansus 16 mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Sistem tersebut akan menjawab persoalan persampahan yang Kota Bandung hadapi saat ini.     Red

Komentar