Pendataan Pendatang Baru: Langkah Pemerintah Kota Bandung Menciptakan Sistem Adminduk yang Baik dan Tertib

KABARHARMONI | BANDUNG, – Dalam upaya menertibkan administrasi pendatang baru yang datang ke Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung menggelar pendataan penduduk pendatang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata para pendatang beserta kelengkapan dokumen identitas mereka serta maksud kedatangannya ke kota.

“Ini sebagai bentuk sosialisasi bahwa Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian kepada masyarakat. Juga pendatang arus balik di H+8 ini,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat di Terminal Cicaheum, Selasa 9 April 2025.

Tujuan Pendataan Pendatang

Farhan menambahkan bahwa mereka melaksanakan kegiatan ini untuk mengetahui berapa banyak orang yang datang dari luar Kota Bandung.

“Kegiatan ini untuk melihat berapa banyak orang yang datang dari luar Kota Bandung dan menetap di Kota Bandung,” ujar Farhan.

Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas, baik untuk bekerja maupun untuk melaksanakan pendidikan.

“Kita lakukan di sini sebetulnya upaya untuk sosialisasi bahwa masuk ke Kota Bandung harus punya identitas yang pasti. Sesuai dengan Permendagri,” kata Farhan.

Baca Juga: Imbauan Simpatik Sadar Adminduk: Upaya Disdukcapil Kota Bandung untuk Pendataan Penduduk Non Permanen Pasca Idul Fitri

Lokasi dan Metode Pendataan

Petugas melakukan pendataan ini tidak hanya di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong, tetapi juga di kantor kewilayahan.

“Di setiap kelurahan dan kecamatan juga memang sudah ada pendataan ini. Apa kesiapan Kota Bandung sendiri untuk menambah jumlah penduduk setiap tahun itu seperti ini?” kata Farhan.

Ia menggarisbawahi bahwa kita harus memperkuat infrastruktur kota dengan daya dukung lingkungan yang tidak ringan, dan penanganan di kewilayahan menjadi kunci.

Baca Juga: Layanan Spesial Disdukcapil Kota Bandung Pasca-Lebaran: Kemudahan untuk Mengurus Dokumen Kependudukan

Kerja Sama Antara Dinas Terkait

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menjelaskan bahwa mereka melakukan kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Serta, aparat kewilayahan, khususnya di Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Cicaheum, dan Kelurahan Babakan Sari,” jelas Tatang.

Pelaksanaan kegiatan ini di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung selama dua hari ke depan. Terhitung sejak 7 hingga 8 April 2025.

“Mereka melaksanakan Imbauan Simpatik ini di dua lokasi, yakni Stasiun Kiaracondong dan Terminal 1 Cicaheum. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan imbauan bagi para pendatang untuk melaporkan kepada pengurus RT/RW dan mencatatkan ke Disdukcapil. Sebagai penduduk non permanen/sementara,” tutur Tatang.

Baca Juga: Saat Libur Lebaran 2025: DPMPTSP, Disdukcapil, Polrestabes, Berikan Pelayanan di MPP Kota Bandung

Layanan dan Informasi untuk Pendatang

Tatang juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pendaftaran penduduk non permanen secara langsung. Serta memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kita juga memberikan informasi dan pelayanan untuk adminduk lainnya seperti pemutakhiran KK, dan sebagainya,” jelas Tatang.

Tatang menambahkan bahwa potensi Kota Bandung dalam mencari kerja dan melaksanakan pendidikan sangat dominan.

“Penambahan penduduk fluktuatif, tahun 2024 kemarin itu 2.900 datang ke Bandung. Tahun ini sampai bulan April tercatat 488 pendatang,” ungkap Tatang.

Dengan langkah-langkah ini. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih baik dan tertib bagi pendatang. Sekaligus memperkuat infrastruktur layanan publik di kota yang selalu dinamis ini.  *Red

Komentar