KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi IV DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Camat dan Lurah se-Kota Bandung, rumah sakit se-Kota Bandung, serta BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 April 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., memimpin rapat.
Fokus Utama: Perbaikan Layanan Kesehatan Warga Miskin
Komisi IV DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat untuk membahas pelayanan administrasi dalam perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui program cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC).
Seluruh pihak yang berkaitan dengan urusan layanan kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit milik daerah dan swasta, BPJS Kesehatan, hingga para Camat dan Lurah, menghadiri pertemuan ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono berharap dewan melakukan verifikasi warga penerima bantuan secermat mungkin.
Jangan sampai dewan memasukkan warga yang masih belum mampu membayar ke kategori mampu di desil 6 sampai desil 10.
“Jangan sampai warga yang dimasukkan kategori mampu di desil 6 sampai desil 10 pada faktanya masih belum mampu membayar dan berhak dijamin UHC,” ujarnya.
BACA JUGA: Kota Bandung Raih UHC Awards 2026: Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Semua Warga
Masalah Pendataan Desil Warga
Sekretaris Komisi IV drg. Maya Himawati mengatakan, pendataan desil warga ini harus menyentuh sempurna.
Sebab, di lapangan ia masih mendengar keluhan tentang warga membutuhkan tetapi tidak lagi termasuk desil yang berhak mendapatkan PBI JK.
“Karena masih ada keluhan untuk masalah desil, jadi tolong dicek lagi ke lapangan. Jadi nanti tim verfikasi untuk lebih memperhatikan lagi saat menentukan desil,” tuturnya.
Aspirasi Warga dan Harapan Komisi IV
Anggota Komisi IV Soni Daniswara berharap ke depannya seluruh sektor yang terlibat dalam sistem layanan kesehatan mulai dari Pemerintah Kota Bandung hingga BPJS bisa meningkatan akurasi verifikasi data.
Komisi IV DPRD Kota Bandung akan mengganti kuota penerima desil 6 hingga desil 10 dengan daftar tunggu peserta yang berhak mendapatkan UHC.
“Nah kebetulan saya di kewilayahan juga masih menjadi seorang RW, Pak, jadi sangat paham sekali. Untuk pendesilan ini mungkin karena tadi juga kita bisa lihat masih ada margin of error 15,8 persen, ya, tapi ini jadi peringkat yang bagus di kota Bandung dibandingkan kota yang lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan: UHC Prioritas Perlu Dukungan dari Pemprov Jabar
Percepatan Verifikasi dan Validasi DTSEN
Anggota Komisi IV Heri Hermawan meminta pembaharuan sistem layanan kesehatan mempertahankan kemudahan-kemudahan akses warga di fasilitas kesehatan.
“Karena dulu saya ingat betul syaratnya hanya KK – KTP Kota Bandung. Apakah ada perubahan paradigma terkait dengan program UHC ini? Layanan kesehatan pun sampai sekarang tidak akan pernah menanyakan dari desil mana warga di program ini,” katanya.
BACA JUGA: Penurunan Penerima Bansos di Kota Bandung: Kemiskinan Turun, Data Lebih Akurat
Peningkatan Layanan Rumah Sakit
Aswan Asep Wawan, anggota Komisi IV, berharap agar layanan rumah sakit juga meningkat.
Dengan begitu masyarakat bisa makin mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan.
Aparat kewilayahan harus mempercepat layanan kependudukan warga.
Pemerintah menyediakan pelayanan yang bergantung pada layanan kependudukan warga.
Aspirasi Warga dan Solusi
Anggota Komisi IV Elton Agus Marjan juga menerima aspirasi warga yang tidak lagi menerima UHC karena peralihan status desil.
Padahal warga tersebut masih membutuhkan cakupan layanan kesehatan melalui PBI JK.
“Saya memahami bahwa aturannya agak berbelit. Contoh misalkan yang masuk di desil 10 di pinggiran Kali Cikapundung. Saya cek semuanya ada 3 anak dan 8 cucu, istrinya tidak bekerja. Cuma suaminya security, mungkin ganjalannya karena di KTP-nya itu tertulis pekerjaannya sehingga tidak mendapatkan fasilitas itu. Padahal secara kelayakan, secara kehidupan kesehariannya itu menjadi sangat layak untuk kita bantu. Ini harus menjadi perhatian kita,” katanya.
Pemutakhiran Data dan Layanan Kesehatan
Anggota Komisi IV drg. Susi Sulastri meminta tim melakukan pemutakhiran data dengan teliti, terutama bagi kalangan rentan dan lansia.
Permasalahan ini menjadi fokus bersama untuk dipecahkan.
“Tetapi di luar itu semua saya apresiasi selama ini Alhamdulillah masyarakat-masyarakat yang kelompok rentan yang masih belum bisa mandiri secara akses pelayanan kesehatan Alhamdulillah selama ini masih bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD, Edwin Senjaya Desak Perbaikan Pelayanan RSUD Bandung Kiwari
Sigap Membantu Warga
Anggota Komisi IV Deni Nursani meminta rumah sakit sigap membantu warga di saat membutuhkan layanan perawatan.
Beberapa kali ia mendapat laporan warga yang kesulitan mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.
“Usul saya, bisa tidak pihak rumah sakit yang menjadi rujukan itu, ketika di tempat itu tidak ada ruang atau kelas, itu membantu warga. Membantu warga mencarikan rumah sakit pindahan atau lemparan. Sebetulnya di aplikasi JKN itu sudah sangat informatif sekali ada informasi tentang ketersediaan tempat ini. Cuma masalahnya kan tidak semua warga melek teknologi sehingga mereka bisa mengakses itu,” katanya.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung: Pengucapan Sumpah/Janji Deni Nursani sebagai Anggota DPRD
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Komisi IV DPRD Kota Bandung berharap pertemuan ini bisa menjadi solusi terbaik sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terkesampingkan. Red







Komentar