DPRD Bandung Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

KABARHARMONI | BANDUNG, DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 11 Mei 2026 di Gedung DPRD Kota Bandung.

Selain Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang hadir langsung, rapat ini juga melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Untuk memperluas partisipasi, sidang berlangsung secara hybrid melalui teleconference dan Zoom Meeting.

Rekomendasi Jadi Bagian Evaluasi Konstitusional

Pimpinan rapat, Edwin Senjaya, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD menyampaikan rekomendasi ini untuk mengevaluasi bersama program pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik yang Pemerintah Kota Bandung jalankan sepanjang 2025.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Kawal Tuntas Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 di Cihampelas

DPRD Tekankan Prinsip Kemitraan dan Transparansi

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan bahwa DPRD membahas LKPJ dengan menjunjung prinsip kemitraan, objektivitas, transparansi, dan profesionalitas.

Ia menambahkan bahwa DPRD menyusun rekomendasi agar menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Catatan strategis dan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan Kota Bandung berjalan semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pansus 15 DPRD Bandung Rampungkan LKPJ 2025, Sinkronkan Pembangunan 2027

Fokus pada Belanja Daerah hingga Reformasi Birokrasi

Dalam pembahasannya, DPRD memberikan sejumlah masukan konkret. Pertama, DPRD mendorong penguatan kualitas belanja daerah.

Kedua, DPRD meminta peningkatan pelayanan publik dan pengembangan iklim investasi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah serta penguatan reformasi birokrasi.

Tidak hanya itu, DPRD mendorong agar pemerintah mengarahkan program pembangunan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta penguatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Pansus 15 DPRD Kota Bandung Membahas LKPJ Wali Kota Bandung TA 2025, Fokus pada Pengawasan Anggaran dan Capaian Program

Pemkot Bandung Sambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti

Pemerintah Kota Bandung menyambut baik seluruh rekomendasi tersebut sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung dalam menyempurnakan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat kualitas pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal daerah. Serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: DPRD Bandung Sahkan 2 Perda Baru, Andri: Grand Design Keluarga Antisipasi Bonus Demografi

Rapat Paripurna Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif

Rapat paripurna ini menandai penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan pembangunan kota yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup warga. Serta memperkuat daya saing Kota Bandung di masa mendatang.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Baik jajaran DPRD maupun Pemerintah Kota Bandung mendapat apresiasi karena telah memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.    Red

Komentar