KABARHARMONI | BANDUNG, – Masyarakat Kota Bandung kini memperoleh kesempatan mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara langsung melalui layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara).
Kejaksaan menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis tersebut di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ir. H. Djuanda, Minggu 1 November 2026.
Kehadiran Halo JPN di ruang publik memberi kemudahan bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
Selain itu, masyarakat dapat mengonsultasikan sejumlah persoalan, di antaranya hukum waris, pertanahan, perkawinan, hingga persoalan hak cipta.
Warga Rasakan Langsung Manfaat Konsultasi Gratis
Warga langsung merasakan manfaat layanan tersebut saat memanfaatkan kesempatan konsultasi.
Salah satunya Etrama, warga Dago Atas, yang berkonsultasi mengenai perlindungan hak cipta lagu.
Ia ingin mengetahui perlindungan hukum apabila lagu ciptaannya menjadi viral, kemudian musisi lain menggunakan atau merekam ulang lagu tersebut tanpa izin.
“Penjelasannya sangat konkret dan mudah dipahami. Mantap,” ungkap Etrama setelah mendapatkan konsultasi.

Hal serupa Evi, warga Sadang Serang, sampaikan.
Ia berkonsultasi mengenai persoalan hukum waris untuk anak-anaknya.
Menurutnya, layanan Halo JPN memberi pemahaman mengenai langkah yang perlu ia tempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
“Ada pencerahan. Jadi, lebih mengerti kita harus melangkah ke mana dan harus mengadu ke mana,” tuturnya.
Selanjutnya, Evi berharap kegiatan pelayanan hukum seperti ini berlangsung lebih sering.
Menurutnya, masih banyak masyarakat awam yang belum memahami persoalan hukum dan cara mendapatkan bantuan maupun informasi yang tepat.
BACA JUGA: CFD Dago dan Buahbatu Kembali Dibuka, Braga Beken Disambut Antusias Warga
Kejaksaan Tegaskan Fungsi Jaksa Pengacara Negara
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Narendra Jatna menjelaskan, selama ini masyarakat lebih mengenal kejaksaan melalui tugas penyidikan dan penuntutan.
Padahal, Kejaksaan juga menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara yang memberi pelayanan di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Selama ini, jaksa lebih dikenal karena tugas penyidikan dan penuntutan. Padahal, kita juga memiliki fungsi lain, yaitu Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Halo JPN untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara daring melalui situs web maupun secara langsung seperti yang Kejaksaan laksanakan di CFD Dago.
Melalui kegiatan ini, masyarakat berkesempatan bertemu langsung dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menanyakan berbagai persoalan hukum.
Narendra menegaskan bahwa pelayanan tersebut merupakan konsultasi hukum, bukan pendampingan dalam persidangan maupun konsultasi perkara pidana.
“Persoalan yang banyak ditanyakan antara lain hukum perkawinan, pertanahan, hukum keluarga, dan berbagai informasi hukum lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung-Kejari Teken Datun, 11 OPD Perkuat Tata Kelola Hukum
Wali Kota Dorong Perluasan Akses Informasi Hukum
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kesadaran hukum masyarakat di Kota Bandung meningkat.
Oleh karena itu, pemerintah harus terus memperluas akses terhadap informasi dan pelayanan hukum.
Ia mencontohkan adanya ketua RW di Kelurahan Pajajaran yang menggugat keputusan pembatalan pelantikannya oleh Lurah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Farhan, hal tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa masyarakat semakin memahami hak-haknya secara hukum.
“Ini salah satu hal baik bahwa kesadaran hukum masyarakat sudah tinggi. Namun, upaya ini tidak boleh berhenti. Akses untuk bisa mendapatkan berbagai macam informasi tentang hukum harus terus dikembangkan dan dibuka ke mana-mana,” ujar Farhan.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Siap Kerja Sama dengan Kejari, Hormati Proses Hukum
Kejati Jabar Sambut Positif Halo JPN di CFD Dago
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Mohammad Teguh Darmawan menyambut positif pelaksanaan pelayanan hukum secara langsung tersebut.
Menurutnya, kehadiran tim Jaksa Pengacara Negara di tengah masyarakat memperluas akses konsultasi hukum yang selama ini lebih banyak berlangsung secara daring.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Halo JPN di CFD Dago, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum sekaligus memahami hak dan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Red







Komentar