Pemkot Bandung dan DPRD Dorong Ekosistem Kolaboratif Lindungi Perempuan dan Anak

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak.

Melalui Forum Konsultasi Publik Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), semua pihak sepakat membangun sistem penanganan yang cepat, terpadu, dan berpihak pada korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati menegaskan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan persoalan sederhana.

Oleh karena itu, penanganannya harus komprehensif, terpadu, dan berorientasi penuh pada pemenuhan hak korban.

“Fungsi penanganan kasus tidak lagi sekadar administratif, tetapi harus berbasis pada pemenuhan hak korban secara utuh dan terpadu,” ujar Uum di Grandia Hotel Bandung, Kamis, 9 September 2026.

UPTD PPA Jadi Garda Terdepan Layanan Korban

Uum menjelaskan, UPTD PPA memegang peran strategis dalam rantai perlindungan.

UPTD PPA memulai tugasnya dengan menerima laporan atau pengaduan korban.

Selanjutnya, UPTD PPA memberikan informasi mengenai hak korban, memfasilitasi layanan kesehatan dan psikososial, hingga melakukan rehabilitasi sosial.

Selain itu, UPTD PPA juga bertugas mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan korban dan keluarganya agar mereka bisa pulih dan mandiri.

Forum konsultasi publik ini, menurut Uum, bukan sekadar pemenuhan formalitas regulasi.

Lebih dari itu, forum menjadi ruang kolaborasi untuk menyamakan persepsi sekaligus menyerap masukan langsung dari masyarakat mengenai pelayanan UPTD PPA.

BACA JUGA: UPTD PPA Kota Bandung Tanggapi Kesulitan Korban Kekerasan Seksual dengan Layanan Profesional

Data 2025: 269 Kasus Anak dan 241 Kasus Perempuan

DP3A mencatat data kekerasan di Kota Bandung selama 2025 masih tinggi.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak, DP3A mencatat sebanyak 269 kasus.

Dari 269 kasus tersebut, kekerasan seksual mendominasi sebagai bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2025 tercatat sebanyak 241 kasus.

Kekerasan fisik paling banyak terjadi, sementara kekerasan seksual berada di urutan kedua.

Melihat data tersebut, Uum menekankan pentingnya pencegahan.

“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Karena kalau bicara penanganan, satu kasus saja bisa berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun baru selesai,” katanya.

Ia juga mengakui adanya tantangan di lapangan.

Beberapa korban memilih menghentikan proses setelah mediasi internal.

Selain itu, kendala dalam memenuhi jadwal pendampingan juga kerap terjadi.

Kondisi ini pada akhirnya memengaruhi kecepatan penanganan dan berdampak pada antrean kasus lainnya.

BACA JUGA: Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti: Kesadaran Masyarakat Melaporkan Terhadap Kekerasan Anak dan Perempuan, Meningkat!

DPRD: Negara Harus Hadir Saat Korban Melapor

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menekankan pentingnya membangun pelayanan publik berdasarkan suara masyarakat

UPTD PPA dituntut memberikan pelayanan cepat, tepat, aman, mudah diakses, terintegrasi, dan mengutamakan korban.

“Pemerintah Kota Bandung harus memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak korban kekerasan yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Ketika masyarakat datang meminta perlindungan, negara harus hadir di tengah-tengah mereka,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan jumlah kasus yang ditangani tidak menentukan keberhasilan UPTD PPA.

Indikator utamanya adalah UPTD PPA membuat korban merasa aman, mendengar korban, mendampingi, serta merujuk dan memulihkan korban dengan cepat.

“Kerja dan kinerja kita bukan hanya berapa banyak kasus yang ditangani. Tetapi apakah prosesnya semakin cepat, apakah mereka dilayani, apakah prosesnya simpel, tidak berbelit-belit, kemudian mereka merasa aman,” ujarnya.

Karena itu, Asep mendorong pemerintah mensosialisasikan mekanisme pelaporan dan akses bantuan secara masif hingga tingkat kewilayahan.

Camat, lurah, puskesmas, kader, forum RW, sekolah, hingga keluarga memiliki peran penting dalam deteksi dini dan pencegahan kekerasan.

Di era digital, pemerintah juga harus memanfaatkan ruang online sebagai sarana edukasi dan pencegahan.

“Semua masyarakat harus mengetahui tanda-tanda kekerasan, bagaimana mekanisme melakukan pelaporan dan di mana tempat untuk mendapatkan bantuan,” katanya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Tindakan Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Asisten Pemerintahan Kota Bandung Asep Cucu menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memang membutuhkan kolaborasi kuat.

Pasalnya, penanganan kerap melibatkan berbagai sektor mulai dari kesehatan, pendampingan psikologis, hingga proses hukum.

Ia mengapresiasi langkah DP3A yang menginisiasi forum ini sebagai upaya nyata memperbaiki kualitas layanan.

“Pelayanan yang baik harus berasal dari suara masyarakat, dari harapan dan evaluasi masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.

Asep Cucu juga menegaskan, UPTD PPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat penerimaan laporan.

UPTD PPA harus menjadi ruang yang mendengar korban, melindungi korban, dan mengembalikan rasa aman serta martabatnya.

“Ketika seorang perempuan atau anak datang mencari pertolongan, mereka membutuhkan kehadiran petugas yang empatik, responsif, profesional, dan mampu menjaga kerahasiaan,” ujarnya.

Ke depan, ia berharap UPTD PPA segera menindaklanjuti seluruh masukan dalam forum.

Hal itu meliputi perbaikan standar operasional prosedur, standar pelayanan, peningkatan kapasitas SDM, hingga menghadirkan layanan yang nyata bagi masyarakat.

“Perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara kolaboratif. Kita harus memperkuat sistem penanganan yang terintegrasi agar ketika ada kasus, penanganannya tidak terputus,” katanya.

Asep Cucu menutup dengan menekankan prioritas pada pencegahan.

Keluarga harus memulai edukasi dari lingkungan terkecil.

“Jadikan keluarga tempat yang aman, jadikan sekolah ruang yang melindungi, jadikan lingkungan tempat yang peduli,” ucapnya.

BACA JUGA: Website JDIH Pemkot Bandung untuk Akses Informasi Hukum yang Lebih Mudah

Penguatan UPTD PPA dan Tindak Lanjut Rekomendasi Forum

Uum Sumiati juga berharap penguatan kelembagaan UPTD PPA terus mendapat perhatian.

Sebab, tugas dan koordinasi UPTD PPA memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

Asep Mulyadi pun meminta hasil forum tidak berhenti sebagai catatan.

Ia meminta UPTD PPA merumuskan semua masukan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut lalu mengawalnya bersama.

“Setiap masukan yang disampaikan harus menjadi rekomendasi, komitmen, dan pemberian tugas yang bisa ditindaklanjuti serta dievaluasi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, perwakilan kewilayahan, akademisi, psikolog, pemerhati perempuan dan anak, Puspaga, serta unsur masyarakat turut hadir dalam forum ini.    Red

Komentar