Satpol PP Bongkar 174 Bangli di Terusan Pasirkoja, Operasi Gabungan 3 Hari Kembalikan Fungsi Jalan

KABARHARMONI | BANDUNG, – Sebanyak 174 bangunan liar atau bangli yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan Rumija sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja menjadi sasaran penertiban.

Operasi gabungan menertibkan bangunan tersebut pada Rabu, 17 Juni 2026.

Berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan terlibat dalam kegiatan ini.

Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya.

Danlanal Bandung Pimpin Apel Gabungan Buka Operasi

Petugas melaksanakan penertiban di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja.

Rencananya, operasi tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Kolonel Erfan mengawali kegiatan dengan apel gabungan.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Danlanal Kota Bandung Kolonel Laut Erfan memimpin apel tersebut langsung.

BACA JUGA: Kolaborasi Pemkot Bandung-Pemprov Jabar Bereskan 50 Kios PKL Sukajadi

174 Bangli Jadi Target Penertiban

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, sekitar 174 bangunan liar menjadi target penertiban.

“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” ujar Bambang.

Selanjutnya, sedikitnya 250 personel turun ke lapangan.

Personel tersebut berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.

BACA JUGA: Satpol PP Bandung Bongkar Bangunan Liar di Sungai Cikakak, Tindak Lanjuti Aduan Warga Cicendo

Alat Berat Turun, 70 Bangli Tumbang di Hari Pertama

Untuk mempercepat proses pembongkaran, petugas menggunakan dua unit alat berat berupa kendaraan beko.

Hingga hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja.

Proses pembongkaran berlangsung bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.

Bambang menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan Rumija.

Dengan demikian, ruang jalan dapat masyarakat manfaatkan sebagaimana mestinya.

Selain itu, penertiban juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan aman.

“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.

BACA JUGA: Satpol PP Bandung Perluas Penataan PKL ke Kawasan Strategis Prioritaskan Jalur BRT Cicadas

Operasi Lanjut hingga Target Tuntas

Operasi gabungan akan terus berlanjut. Petugas akan menertibkan seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran hingga tuntas.

Setelah penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan.

Kondisi itu akan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.    Red

Komentar